- Kutitipkan Sepotong Cinta Di Hatimu
- Akankah Genos Menjadi Layanan Jasa Tepi Jalan
- Diduga Tidak Berfungsinya Autothrottle Penyebab jatunya Sriwijaya SJ 182
- Sidang Tertutup Penentuan Kehalalan Vaksin Sinovac Dimulai Hari Ini Oleh MUI
- Prof Muzakir: Dalam Hal Apa HRS Menyebabkan Kedaruratan Kesehatan
- Waketum MUI: Untuk Apa PTPN Ambil Tanah HRS Kalau Tak Digunakan?
- Cara Abadikan Cahaya Malam Hari, Begini Caranya
- Pembangkit listrik luar angkasa, bagaimana cara kerjanya?
- Janji Malaysia Atas Unggahan Video Lagu Indonesia Raya Yang Menghina NKRI
- Ilmuan NASA Sukses Melakukan Demonstrasi Teleportasi Kuantuan Jarak Jauh
Asyik, Guru Honorer Bakal Dapat Program Subsidi Gaji Rp. 600.000/Bln, Lihat Syaratnya Disini!
Keterangan Gambar : Ilustrasi uang program subsidi gaji yang diterima guru honorer
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.
Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan
bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.
Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip
dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang
dari Rp 5 juta.
Baca Lainnya :
- Periksa Segera SMS Blasting Kemnaker, Supaya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp. 600.000/Bln Segera Cair8
- Kafe, Resto dan Rumah Makan Dilarang Menerima Pengunjung Makan Ditempat (dine-in), Harus Take Away0
- Jadwal KRL Masa PSBB Berubah, Pemberangkatan Terakhir dari Jakarta Jam 19.00 WIB0
- 9.734 Pelanggar Operasi PSBB, Ketua Satgas Himbau Warga Untuk Patuhi Pergub 79 Tahun2020.0
- Sah, 17 Adegan Rekonstruksi Penusukan Ulama Kondang Syekh Ali Jaber, Sesuai BAP. 0
"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti
dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi
gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).
Saat ini, pegawai honorer juga sudah ada yang mendapatkan
bantuan dari pemerintah melalui program subsidi gaji.
Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan
kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.
Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak
diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang
bekerja sama dengan BP Jamsostek.
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah
mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program
Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang
terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan
lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.
Adapun secara keseluruhan hingga 14 September 2020, program
subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43 persen dari
pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat
menerima subsidi ini.
Editor : BDe
Sumber: Kompas.com

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 3 Komentar untuk Berita Ini
-
3523187003760003 20 Sep 2020, 19:15:09 WIB
Smg bantuan ini bermanfaat untuk kita semua khususnya guru honorer