Keluar Masuk DKI Jakarta, Bali dan Jogjakarta Rentang Tanggal 18 Des 20 - 08 Jan 21 Harus Rapid Tes
Keluar Masuk DKI Jakarta, Bali dan Jogjakarta Rentang Tanggal 18 Des 20 - 08 Jan 21 Harus Rapid Tes
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan syarat surat hasil rapid test antigen untuk keluar-masuk DKI Jakarta mulai Jumat (18/12/2020). Aturan ini diterapkan hingga 8 Januari 2021 mendatang. Aturan . . .